PENGUMUMAN PENERIMA KIP KULIAH JALUR SNBP TAHUN 2026!

Berdasarkan pengumuman dari Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta, disampaikan kepada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah jalur SNBP Tahun 2026 bahwa:

  1. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP dan telah melakukan sinkronisasi akun KIP Kuliah akan memperoleh fasilitas tunda bayar UKT sementara.
  2. Seluruh pendaftar KIP Kuliah wajib melakukan registrasi ulang paling lambat tanggal 21 April 2026 melalui laman: http://registrasi.uny.ac.id/
  3. Pendaftar wajib mengisi data sosial ekonomi pada tanggal 1–10 April 2026 melalui: https://registrasi.uny.ac.id/ukt
  4. Status tunda bayar UKT berlaku hingga proses seleksi KIP Kuliah selesai. Apabila tidak lolos seleksi, maka mahasiswa tetap dikenakan kewajiban pembayaran UKT sesuai ketentuan.
  5. Data yang diinput harus benar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan data tidak valid, maka keikutsertaan dalam program KIP Kuliah akan dibatalkan.
  6. Apabila mengalami kendala registrasi, dapat menghubungi layanan melalui:
  7. Peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Gambar: